validasi Simcard Solusi Jaga National Single Identity
Oleh : Nining Nur Amanah
Kebijakan
yang dikeluarkan pemerintah mengenai validasi nomor seluler dengan menggunakan
nomor induk kependudukan . kebijakan ini akan membantu penekanan terhadap
pelaku kejahatan informasi dan sosial media karena pengguna simcard terdaftar dan dapat dilacak keberadaannya ,
selain itu pengguna dapat diminta pertanggung jawaban jika melakukan kejahatan.
Kebanyakan
kasus saat ini yaitu kasus penipuan dengan motif direct calling atau sms ,
dimana pelaku kejahatan sulit dilacak keberadaannya. Bukan hanya itu , kasus
berupa penyebaran berita yang berbau sara maupun hoax merajalela baik itu melalui media sosial
maupun layanan pesan. Hal ini terjadi karena pelaku bebas menggonta-ganti nomor
agar tidak terlacak
Agar
kebijakan ini berjalan secara efektiv Kemenkominfo harus bekerja sama dengan
operator dengan mengadakan kartu Prabayar ataupun Pasca bayar yang
registrasinya sangat menekan dan terkendali agar keamanan dan data pribadi
pemilik kartu tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Bukan hanya itu operatorpun dapat melihat jumlah konsumen yang real dan
mengurangi pengguna yang gemar menggonta-ganti kartu karena adanya
rasionalisasi jumlah ekspetasi pelanggan dengan membatasi kepemilikan simcard ,
bahkan jika perlu operator dapat memberi peringatan pada konsumen mengenai
pemblokiran kartu jika tidak melakukan validasi nomor.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Kementerian
Dalam Negeri khususnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dalam validasi kartu sim dengan menggunakan NIK juga wajib berpartisipasi
dalam implementasi kebijakan ini agar berjalan efesien . Selain itu adanya kerjasama antar penduduk Indonesia
dengan pemerintahan dalam pengisian data juga menjadi salah satu faktor
pendukung efektivitas kebijakan pemerintah dalam menjaga keamanan identitas
warga negara dan meningkatkan sistem keamanan data penduduk Indonesia.
Repost From Dakwahpos.com validasi Simcard Solusi Jaga National Single Identity
Komentar
Posting Komentar