Opini- Proyek E-Ktp
Kerja Maksimal Perketat Pengawasan
Oleh : Nining Nur Amanah
Kekacauan
yang terjadi dalam penyelesaian proyek e-ktp merupakan hal yang serius , dimana
keberadaan KTP-E memiliki peranan
penting dalam proses penerbitan dokumen pada aspek kehidupan seperti
penerbitan paspor , NPWP, Polis Asuransi , sertifikat bahkan mahasiswapun
sangat membutuhkan KTP-E dalam pengurusan program pendidikan.
Selain
menciptakan keakuratan data penduduk, adanya KTP-E membawa standar akutansi
Indonesia ke skala Internasiopnal , disisi lain menjadi salah satu alternatif
untuk mencegah dan menutup peluang adanya KTP ganda atau palsu dan membatasi
ruang gerak pelaku kriminal termasuk teroris.
Keterlibatan
beberapa oknum pemerintahan yang tidak jujur dalam penyelesaian proyek KTP-E
ini menimbulkan keresahan dikalangan masyarakat dan menyebabkan banyak
permasalahan , mulai dari kualitas KTP yang ironisnya jauh dari ekspetasi
sampai kepada terbatasnya ketersediaan blanko KTP-E di Dinas Kependudukan
Catatan Sipil (Disdukcapil).
Keterlambatan
penerbitan KTP elektronik terjadi karena adanya korupsi pada proyek pengadaan
KTP-E, yang berimbas pada beberapa daerah di Indonesia seperti di kabupaten
Sumedang mengalami keterlambatan hingga berbulan-bulan. Selain karena adanya
kasus korupsi pada proyek KTP-E ini, keterbatasan sumber daya manusia dan
peralatan juga menjadi salah satu faktor terhambatnya penerbitan E-KTP.
Hal
ini juga terjadi pada pemerintah daerah Kabupaten tegal,selain terbatasnya
ketersediaan blangko , pemerintah daerah setempat terpaksa membatasi jatah
perekaman KTP-E tiap hari karena keterbatasan sumber daya manusia dan alat.
Perlunya
kerjasama antara masyarakat dan pemerintah agar proses pengeluaran e-ktp
berjalan lancar yaitu dengan meningkatkan kualitas kinerja yang pro aktiv saat
pendataan dan setiap warga negara yang sudah melakukan rekaman harus
melampirkan data diri yang valid dan tidak melakukan perekaman berulang-ulang,
karena kebanyakan permasalahan terhambatnya distribusi blanko E-Ktp yaitu
verivikasi data diri yang tidak valid
karena adanya perekaman berulang kali.
Selain
adanya kerjasama antara oknum pemerintah dengan masyarakat tentunya pemerintah
harus memperketat pengawasan , perencanaan , Penetapan APBN , dan memperbaiki
kebijakan dengan melakukan evaluasi dengan mengelola resiko proyek jika tidak
sesuai dengan rencana awal khususnya untuk proyek E-Ktp agar tidak tertjadi
kekeliruan yang menyebabkan program mengalami deteriorasi. Mengingat Ktp adalah
data pribadi warga negara yang bersifat rahasia maka pemerintah harus lebih
aktiv dan bekerja lebih ekstra terutama oknum pengurus pengadaan KTP-E.
Komentar
Posting Komentar